Gugus Penjamin Mutu

Fakultas Ekonomi Dan Bisnis

KEDUDUKAN:

Gugus Penjamin Mutu Fakultas (GPM) adalah unit penunjang Fakultas bertanggung jawab kepada Dekan dalam hal pengendalian standar dan penjaminan mutu Institusi Fakultas

TUGAS POKOK:

  1. Mensosialisasi system penjaminan mutu (SPM) kepada civitas akademik tingkat fakultas
  2. Memfasilitasi penyusunan dokumen mutu fakultas
  3. Melaksanakan monitoring dan evaluasi penyelenggaraan pendidikan tinggi di lingkungan fakultas dalam bidang akademik
  4. Melaksanakan monitoring terhadap tindak lanjut dari hasil audit mutu internal di lingkungan fakultas
  5. Melaksanakan pendampingan dalam persiapan akreditasi prodi di lingkungan fakultas
  6. Melakukan koordinasi dengan LPM

FUNGSI:

  1. Melaksanakan koordinasi dengan LPM
  2. Melaksanakan koordinasi, monitoring, dan evaluasi terhadap pelaksanaan tugas GPM
  3. Bertanggung jawab dalam pelaksanaan tugas GPM Fakultas dan melaporkannya kepada Dekan
  4. Bertanggung jawab dalam pelaksanaan administrasi yang berkaitan dengann GPM Fakultas
  5. Bertanggung jawab dalam perencanaan, pelaksanaan, dan hasil agenda rapat rutin, rapat koordinasi dan rapat evaluasi kegiatan
  6. Menyusun konsep laporan pelaksanaan tugas setiap semester